14 Januari 2025

Picu Perkelahian, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan


Bojonegoro – Menjelang Tahun Baru 2022, Polres Bojonegoro menggelar Press Release pemusnahan barang bukti Knalpot Brong yang berhasil di sita dari pelanggar Lalu lintas selama Operasi Lilin Semeru 2021. Pemusnahan barang bukti berupa Knalpot Brong tersebut, dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/21).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menerangkan, kendaraan yang sudah memiliki spesifikasi dari Pabrik produksi kendaraan tidak boleh dirubah. Karena merubah spesifikasi kendaraan merupakan pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Hari ini kita musnahkan Knalpot brong, ini sebagai peringatan kepada masyarakat untuk tidak mengubah spesifikasi kendaraan aslinya,” terang Pandia.

Ia menambahkan, selain mencegah terjadinya kecelakaan bila kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasinya, juga dapat mengganggu ketentraman dan menimbulkan kebisingan bila yang dirubah adalah knalpot.

“Knalpot itu rentan di rubah, suaranya bikin bising,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan operasi lilin semeru 2021 nanti, Polres Bojonegoro bakal memperketat penggunaan knalpot brong. Karena selain menyalahi aturan,juga dapat menimbulkan perkelahian.