Bojonegoro – Adanya seorang oknum Kepala Desa di Bojonegoro yang tersangkut permasalahan hukum karena menjanjikan kepada seseorang untuk pengerjaan Proyek di Desanya, Polres Bojonegoro merespon dengan rutin memberikan penyuluhan hukum ke seluruh wilayah di Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, usai menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/2/22)
“Jangan sungkan berkonsultasi, agar tidak salah langkah. Ada dari Polres dan Kejaksaan rutin memberikan penyuluhan, agar kejadian ini (penipuan dengan modus menjanjikan proyek) tidak berulang,” ujar Muhammad.
Selain itu, Ia juga telah berkoordinasi dengan Bupati Bojonegoro terkait Kepala Desa yang ditetapkan menjadi Tersangka kasus penipuan berkedok bagi bagi Proyek dan mendapatkan dukungan dari Bupati Bojonegoro.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ibu Bupati Bojonegoro. Pada prinsipnya, Ibu Bupati mendukung penindakan terhadap Kepala Desa yang melanggar dan akan bersama sama memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa,” imbuhnya.
Perlu diketahui, salah satu oknum Kepala Desa di Trucuk telah diamankan Polres Bojonegoro. Dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus menawarkan Proyek fiktif. (sg/rn)
More Stories
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian LPG di Gudang Rumah Desa Blimbinggede
Gegara Ceritakan Urusan Ranjang, Suami Tusuk Istri di Ngawi
500 Meter Kabel Irigasi Raib, Petani Desa Sumberarum Terancam Gagal Panen