14 Januari 2025

1 Warga Tuban dan 2 Warga Jember Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro Usai Merampok

Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Menangkap Tiga dari 6 pelaku Sindikat Perampokan dengan Kekerasan, Ketiga Pelaku Tersebut Adalah TW(45 Tahun) warga Desa Maindu Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, RM(45 Tahun) dan AH(35 Tahun) keduanya warga Desa Karang Kedawung kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember

Dalam Konferensi Pers yang Dilaksanakan di Polres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H Mengatakan Bahwa pelaku Tersebut Ketika Menjalankan Aksinya Menggunakan Senjata untuk melukai Korbanya, Antara lain membawa Linggis, Clurit dan Senjata Api rakitan

Para Pelaku Mempunyai Peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, Ada yang bertugas mengamankan Korban, Mengawasi Keadaan dan mengambil Barang korban

Untuk Pelaku Sebanyak 6 orang, tapi dalam pengembangan Baru ditangkap Sebanyak 3 orang, sementara 3 orang lainya masih buron,dan Pihak Kepolisian Sudah mengetahui identitas Pelaku(dik/list)