Lamongan – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan mengamankan pelaku pengoplos minyak goreng curah, yang dicampur dengan air. Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Selasa (29/3/22)
“Telah kita amankan tersangka bernama AN (25th) warga Bojonegoro dan kita tetapkan 1 (satu) tersangka yang masih DPO (Daftar pencarian orang),” terang Miko
Ia menambahkan, peristiwa yang sempat viral di dunia Maya tersebut diamankan berdasarkan hasil penyelidikan oleh pihaknya. Kejadian tersebut terjadi di pasar Agrobis Babat dengan korban Siti Fatimah warga Ledok Kulon Kecamatan Kabupaten Bojonegoro. Kejadian yang sempat terekam CCTV tersebut, dilaporkan ke Polsek Babat dan dilakukan penangkapan kepada Tersangka.
“Kejadiannya di Pasar Agrobis Babat dengan korban warga Bojonegoro juga,” imbuhnya.
Dari hasil penyidikan, AN mengaku melakukan kejahatan tersebut bersama temannya yang saat ini masih menjadi buronan Polisi. Dari ide temannya tersebut, tersangka tidak hanya melancarkan aksinya di pasar Agrobis saja. Namun juga melakukan di Pasar Sukorame.
“Satu orang DPO juga warga Bojonegoro, dia merupakan otak dari kejahatan ini. Dan sudah diakui melakukan di dua tempat,” pungkasnya.(dik/list)
More Stories
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian LPG di Gudang Rumah Desa Blimbinggede
Gegara Ceritakan Urusan Ranjang, Suami Tusuk Istri di Ngawi
500 Meter Kabel Irigasi Raib, Petani Desa Sumberarum Terancam Gagal Panen