14 Januari 2025

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Investasi Bodong, “Crazy Rich” Sempat Buron

Bojonegoro – Polres Bojonegoro akhirnya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online dan investasi Bodong. Tersangka berinisial EG (20th) warga Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban tersebut, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro di wilayah Kabupaten Magelang. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad pada pers rilis dihalaman Mapolres Bojonegoro pagi tadi, Kamis (7/4/22).

“Hari ini kita sampaikan bahwa Saudari EG yang sempat kabur, berhasil kita amankan di wilayah Magelang,” terang Muhammad.

Ia menambahkan, EG yang merupakan pemilik salon EG Beauty mengaku bekerja sendirian. Tersangka memperdaya korbannya dengan iming iming keuntungan besar. Sehingga, banyak korban yag tergiur dan ikut dalam arisan maupun invetasi yang dijalankannya. Namun setelah berjalan, para korban merasa tertipu karena keuntungan yang dijanjikan tidak terbukti. Bahkan Tersangka sulit di hubungi dan akhirnya para korban melaporkan tersangka ke Polres Bojonegoro

“Jadi tersangka ini mempromosikan melalui media sosial dan banyak korban yang tergiur ikut investasi. Setelah berjalan, apa yang dijanjikan tersangka tidak terbukti,” imbuhnya.

Melalui Konferensi Pers juga, Kapolres yang baru menjabat beberapa bulan di Bojonegoro tersebut mengajak seluruh warga Bojonegoro untuk tidak tergiur iming iming besar dalam berinvestasi. Warga masyarakat bisa menyampaikan kepada Polres Bojonegoro bila ada indikasi praktek investasi atau arisan yang dapat merugikan masyarakat.

“Saya mengimbau, jangan tergiur keuntungan besar. Laporkan segera kepada kami bila menemukan indikasi praktek investasi bodong kepada kami,” pungkasnya. (sg/rn)