20 Januari 2025

Palak Pengendara Dengan Dalih Tilang, Oknum Polisi Ini Di Tahan Propam

Bogor(Ragamnusantara.id)-Beredar Video Seorang oknum Polisi di Bogor Jawa Barat Menghentikan Kendaraan Kemudian Dengan Berbagai Alasan Menilang Pengemudinya Dengan Nilai Tilang Rp. 2,2Juta

Dalam Video Tersebut Pengendara motor mengaku diTilang Polisi DiBogor karna Tidak adanya Spion pada Motornya

“Pertama Polisi Tersebut meminta Rp. 2,2Juta,tapi karna kami tidak ounya akhirnya Terpaksa kami Transfer Sebesar Rp.1juta 20 ribu ke Rekening atas nama S. Alpred Simanjutak” Kata Pengendara Tersebut

Buntut Dari Viralnya Video Tersebut Pada Hari Minggu(24/4/2022) Seperti Dikutip Dari antaranews.com, Polrestabes Bogor Kota Bergerak Cepat dengan Langsung Melakukan Penahanan Kepada Oknum Polisi Tersebut Untuk Proses Sidang Kode Etik Dengan Dugaan Telah Melanggar Peraturan Kapolri(Perkap) no 14 Tahun 2011 Pasal 3 Huruf c dan Juga Pasal 6 Huruf F dan W