Bojonegoro(Ragamnusantara.id)- Kapolsek Balen AKP Simoen memerintahkan petugas bhabinkamtibmas untuk mendampingi mantri hewan melaksanakan pengecekan kesehatan hewan ternak milik warga di Kecamatan Balen, Kamis (27/05/22).
AKP Simoen selaku Kapolsek Balen menjelaskan bahwa akhir-akhir ini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sedang mewabah, sehingga perlu adanya deteksi dini guna mencegah penyebaran secara masif di masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan hewan ternak ini di guna mendeteksi sejak dini adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang akhir-akhir ini sedang mewabah guna mencegah penyebaran secara masif di masyarakat “, jelas Simoen.
Kapolsek menambahkan bahwa penyakit mulut dan kuku ini dapat disembuhkan namun karena penyebarannya yang cepat bila tidak diantisipasi dengan benar akan dapat merugikan peternak.
” Penyakit yang menyerang hewan ternak ini diketahui sangat cepat sekali dalam penularanya, meskipun bisa disembuhkan dan dipastikan tidak akan menular pada manusia, namun pemilik hewan ternak harus tetap waspada, karena penyakit ini dapat menyebabkan kematian pada hewan ternak yang terjangkit penyakit ini “, tambah perwira asal Magetan ini.
Perlu diketahui bersama bahwa gejala awal hewan ternak yang terjangkit hewan ternak adalah hewan ternak akan mengalami demam 39-41⁰ celcius, air liur berlebihan dan berbusa, luka lepuh pada lidah dan rongga mulut, pincang dan luka pada kaki serta tidak mau makan. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik bila menjumpai gejala tersebut dan segera menghubungi petugas di desa maupun Bhabinkamtibmas atau dari dinas peternakan guna segera ditangani agar tidak menular ke hewan ternak lainnya.(dik/list)
More Stories
Resmi Diumumkan! Begini Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025
Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro gelar Buka Puasa Bersama
Siapkan Calon Pemimpin Bangsa, Pemkab Bojonegoro Kerja Sama Bangun Sekolah Matra Kepamongprajaan Pertama di Indonesia