Tulungagung(Ragamnusantara.id)-Pria Berinisal Yes(34) dan N(22) Warga Desa Kates dan Warga Desa Pelem Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung Harus Berurusan dengan pihak Kepolisian Karna Kedapatan Menyimpan Pil Dobel L dan Juga Sabu-sabu
Peristiwa Tersebut Berawal dari Evakuasi Kedua Pelaku yang Menjadi Korban Laka Tunggal yang Terjadi pada Hari Senin(30/5/2022),Pada saat itu Mobil Pelaku Menabrak Pohon Tepatnya di jalan Raya Desa Sobontoro Tulungagung
Kapolsek Boyolangu AKP Tri Nuartiko SH Melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH mengatakan Bahwa Kejadian Tersebut Berawal dari Evakuasi Kedua korban Saat Terjadi Laka Tunggal,Curiga dengan keadaan Kedua Pelaku yang teler kemudian Pihak kepolisian Memeriksa Mobil Avanza yang dikendarai oleh pelaku,dan akhirnya didalam Box console didapati ada Narkoba Jenis Pil dobel L dan Juga Sabu-sabu
“untuk barang Bukti kita temukan 19 butir Pil Dobel L yang disimpan didalam bungkus rokok dan juga Sabu-sabu seberat 0,97 gram” ungkap Iptu Anshori menambahkan (dik/list)
More Stories
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian LPG di Gudang Rumah Desa Blimbinggede
Gegara Ceritakan Urusan Ranjang, Suami Tusuk Istri di Ngawi
500 Meter Kabel Irigasi Raib, Petani Desa Sumberarum Terancam Gagal Panen