Jakarta (Ragamnusantara.id) – Beredar luas dimedia sosial perihal larangan memakai sandal jepit saat berkendara motor, hal tersebut langsung ditanggapi Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, bahwa sahnya kebiasaan pengendara motor yang kerap sekali membahayakan diri, salah satunya yakni mengenakan sandal jepit saat berkendara.
Dilansir dari Detik.com – Ini sudah menjadi komitmen kita untuk mengajak masyarakat luas untuk tertib dalam berkendara, dan hal itu bisa kita mulai dari diri kita sendiri dulu, agar masyarakat juga muncul rasa kesadaran dan mengajarkan hal-hal baik kepada anak-anaknya dan juga anggota keluarga lainnya, karena yang paling gampang itu dilakukan oleh orang terdekat” Tegas Firman.
Jangan kasih contoh yang tidak baik ke anak atau orang-orang disekitar misalkan “Dekat saja mau kesitu jadi gak usah pakai helm, naik motor pakai sandal jepit biar gak ribet, tapi keselamatan diri kita saat berkendara diabaikan begitu saja. Lanjut Firman yang ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada, Senin (13/6/2022).
Firman juga menyampaikan permintaan maafnya “Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karna kan kalau sudah berkendara pakai motor kita sangat dekat dengab aspal, api, ada bensin dan juga kecepatan, bahkan semakin cepat kita berkendara semakin tidak terlindungi kita, dan itu akan sangat fatal apabila terjadi kecelakaan. Pungkasnya.
Kami dari pihak Kepolisian hanya ingin menciptakan kesadaran bagi masyarakat, karna tertib berlalu lintas dan juga keamanan saat berkendara sangatlah penting untuk kita pribadi khususnya. “Kita mulai dengan salah satu cara yaitu
menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor”.
Kalau ada yang bilang sepatu mahal, baju pelindung juga mahal, apa nyawa kita itu murah? Pastinya nyawa kita lebih mahal dari sepatu dan baju pelindung kan…!!! Jadi tolong kesadarannya untuk masyarakat luas itu bisa dijadikan pertimbangan sehingga untuk pergi mengendarai motor sudah dipastikan siap dengan perlengkapan yang akan dikenakan.
“Itu Gunanya helm SNI, Pakai sepatu, tapi masih banyak masyarakat mengenakan sandal dan menggampangkan gitu saja, padahal itu salah satu bentuk perlindungan kita, yang ingin kita bangun sehingga bisa menjadi bagian atau kebiasaan para pengendara, bukan lagi karna ada petugas baru patuh terhadap peraturan. “Ungkap Firman. (Dwi/rn)
More Stories
Pemkab Bojonegoro Dorong Pemberdayaan UMKM bagi Eks Napiter
Pekan Pembangunan UMKM Bojonegoro Berakhir, Siap Jadi Event Tahunan
Pekan Pembangunan UMKM Bojonegoro Resmi Dibuka