12 Januari 2025

Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Yang Mendukung Profesionalisme Pers

Jakarta(Ragamnusantara.id)-Beberapa Waktu Lalu Viral Video Kapolres Sampang Jawa Timur AKBP Arman S.I.K.,MSi Pada Tanggal 14 Juni 2022,Dalam Video Tersebut Kapolres Mengatakan Bahwa Hanya Akan Melayani Insan Pers Yang Sudah Tersertifikasi dan Perusahaan Pers Yang Sudah Terverifikasi di Dewan Pers

Pernyataan Dari Kapolres Sampang Tersebut Sempat Di Persoalkan Oleh Beberapa Jurnalis

Setelah Adanya Video Tersebut Dewan Pers Langsung Mengambil Sikap,dan Melakukan Diskusi Pada Hari Jumat (17/6/2022) di Jakarta,Beberapa Anggota Dewan Pers Yang Hadir Dalam Diskusi Tersebut Antara Lain M Agung Darmajaya(Wakil Ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan
Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan
Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan
Pengembangan Profesi).

Dan Berikut ini Adalah pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan
Kapolres Sampang:

  1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI Maupun Polri Dalam Mendorong Wartawan Dan Perusahaan Pers Semakin Profesional
  2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai
    antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang
    diselenggarakan oleh Dewan Pers.
  3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan
    media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi
    dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan
    Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada
    dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan Dan Perusahaan Pers Di Indonesia
  4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti
    sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik
    Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi
    wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh
    Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk(dik/rn)