Qatar(Ragamnusantara.id)-Piala Dunia Edisi Kali Ini Akan Bertempat Di Qatar,Dan Pertandingan Akan Dilakukan Mulai Tanggal 21 November Hingga 18 Desember,Dan Tuan Rumah Qatar Memberlakukan Aturan Ketat Yaitu Tentang Larangan Minum-minuman Beralkohol Di Tempat Umum
Selain Aturan Tentang Alkohol,Negara Yang Mayoritas Berpenduduk Muslim Tersebut Juga Melarang Kumpul Kebo atau Membawa Pasangan yang bukan Suami Istri,Dan Tak Ada Praktek Sex Bebas.Jika Terbukti Melanggar Larangan Tersebut Maka Pelaku akan Di Hukum 7 Tahun Penjara
Menurut Sekjen PSSInya Qatar Mansoor Al Ansari Juga Melarang Bendera Pelangi Yang Identik Dengan LGBTQ(dik/rn)
More Stories
Puncak Peringatan Hakordia di Bojonegoro Berlangsung Meriah
Dinpora Gelar Bojonegoro Thengul Run 2024
Persipura Tundukkan Persibo dalam Laga Dramatis di Stadion H. Letjen Soedirman