Jakarta (Ragamnusantara.id) – Sebuah rekaman video beredar dijagat dunia maya, dalam video unggahan akun @selasarabu tersebut memperlihatkan seorang pria bercelana coklat dan mengenakan jaket abu-abu sedang menggerakan tangannya pelan-pelan untuk meraba paha wanita yang duduk disebelahnya didalam KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir pada hari Minggu (19/6/2022).
Erick Thohir selaku Mentri (BUMN) juga turut menyorot aksi pelecehan yang dilakukan penumpang pria tersebut, Ia mengaku prihatin dengan korban pelecehan KA Argo Lawu bahkan Erick juga megecam seluruh bentuk kekerasan yang sering terjadi, apalagi di transportasi umum, bahkan Erick menyarankan kasus tersebut diteruskan ke ranah hukum, untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Seperti yang diunggah oleh akun twitter resmi milik @erickthohir “Prihatin kepada korban. Saya megecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api.saya mendorong kasus ini dilanjut ke proses hukum” Tulis Erick pada Selasa (21/6/2022)
Lewat postingan akun @selasarabu pada hari Senin (21/6/2022) korban juga menjelaskan ” Awalnya aku kira enggak sengaja, eh kok semakin lama makin-makin. Setiap aku gerak tangannya pasti dipindah, enggak lama balik lagi”.
“Saat itu pengen teriak, tapi entah kenapa enggak bisa. deg-degannya minta ampun. akhirnya berusaha untuk gerak. Setelah ink ku tegur, eh masih aja dilakuin. Akhirnya aku lapor minta pindah kursi” Lanjut akun @selasarabu dalam postingannya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas KA korban meminta untuk pindah tempat duduk, awalnya korban duduk di kursi 9A, lalu petugas menjelaskan bahwa kursi digerbong tersebut sudah penuh kemudian petugas meminta korban untuk menunggu sampai di stasiun Cirebon. Akhirnya korban bisa pindah kursi di gerbong eksekutif 6 nomor 8B. (Dwi/rn)
More Stories
Wisuda Purna Bhakti Polres Tuban: Penghormatan Terakhir untuk Pengabdian Mulia
Dukung Program Asta Cita, Kapolres Tuban Berikan Makan Gratis di TK Bhayangkari
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin Kunjungi Polsek Jajaran