Gresik (Ragamnusantara.id) -Beredar luas dimedia sosial sebuah video yang berdurasi 1 menit 58 detik, dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang lelaki yang mengenakan baju putih sedang menyeret anak balita dan menciumi nya berkali-kali didepan sebuah toko kelontong.
Awalnya pelaku terlihat sedang membeli air minum disebuah toko kelontong, lalu datang seorang perempuan membawa anak kecil, saat perempuan itu masuk kedalam toko untuk berbelanja anak tersebut tidak serta ikut masuk kedalam, saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya, terlihat jelas dalam rekaman pelaku menyeret anak kecil itu sampai di sebuah lemari es lelaki itu menyuruhnya duduk disebelahnya agar tidak terlihat orang lain, setelah beberapa kali memastikan keadaan aman pelaku langsung menciumi anak kecil itu berkali-kali.
Setelah puas melancarkan aksi bejatnya lelaki berbaju putih tersebut langsung meninggalkan toko begitu saja dan meninggalkan anak kecil itu didepan toko, tak selang lama dengan raut wajah yang nampak ketakutan bocah kecil itu lari menghampiri perempuan yang masih berbelanja didalam toko tersebut yang diduga ibu sang anak, nampak anak itu ingin berkali-kali melihat ke arah pelaku yang sudah pergi seperti ingin mengadu ke ibunya.
Video viral yang diunggah di Group Gresik Sumpek itu menuai beragam komentar miring dari warganet karena mereka ikut geram melihat aksi pelecehan yang dilakukan pria tidak dikenal itu, diketahui kejadian teesebut berada di Desa Mriyunan, Kec. Sidayu, Kab.Gresik Jawa Timur.
Sampai saat ini belum diketahui siapa pria misterius yang berada dalam rekaman CCTV tersebut namun wajah pria itu terekam sangat jelas dalam kamera pengawas.
Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengatakan bahwa pihak kepolisian belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak balita tersebut, namun pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai rekaman CCTV yang kini sedang viral itu.
“Akan kami dalami segera mungkin, karena ini infonya juga dari media sosial,dan belum ada laporan langsung kepada pihak kepolisian, jadi kami mohon waktu untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu”. Tegas Kapolsek pada hari Kamis (23/6/2022).
Untuk para orang tua tolong lebih waspada lagi dalam mengawasi tingkah anak-anak kita, dan mulailah memberikan edukasi kepada anak, bagian tubuh mana yang boleh atau tidak boleh dipegang oleh orang lain, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (Dwi/rn)
More Stories
Antisipasi Penularan PMK, Disnakkan Bojonegoro Akan Tutup Sementara Transaksi Jual Beli Ternak di Pasar Hewan
AKBP Oskar Syamsuddin Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Tuban
Dinpora Bojonegoro Gelar Pemilihan Duta Pemuda Pelopor 2025