Thailand (Ragamnusantara.id)-Beberapa Waktu Lalu Negara Thailand Sudah Melegalkan Pemakaian Ganja,Dan Sebentar Lagi Negara Gajah Putih Tersebut Juga Akan Segera Melegalkan Pernikahan Sejenis
Saat Ini Parlemen Thailand Sudah Menyetujui Empat RUU Yang Diantaranya Berisikan Tentang Pengesahan Pernikahan Sejenis,Selain Itu Undang-undang Ini Juga mengatur Tentang Perlindungan Hukum Bagi Pasangan Sesama Jenis Dan Di setarakan Dengan Perlindungan Hukum Bagi Pasangan Heteroseksual
Setelah Disahkanya RUU Tersebut, Thailand Langsung Menyelenggarakan Pride Parade Pada Pekan Lalu,Acara Tersebut Diwarnai Dengan Pengibaran Bendera Pelangi Dan Seruan Reformasi Liberal
Selain Negara Thailand Yang Sudah Mengesahkan Undang-undang Pernikahan Sejenis,Di Wilayah Asia Ini Terlebih Dahulu Negara Taiwan Yang Sudah Melegalkan Pernikahan Sejenis Tersebut (dik/rn)
More Stories
131 Kasus Berhasil Diungkap, Polres Bojonegoro Gelar Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2025
Polres Bojonegoro Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2025: “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025