Jakarta(Ragamnusantara.id)- Tanggal 26 Juni Di peringati Sebagai Hari Anti Narkotika Internasional,Tapi Pada Peringatan kali ini Ada Hal yang cukup Menarik yang Dilakukan oleh pasangan Suami-istri Sunarta dan Santi Warastuti,Keduanya Dengan Membawa Putranya Melakukan Aksi Di Tengah-Tengah Car free Day(Day) Dengan menuntuk MK untuk melegalkan Penggunaan Ganja
Bukan Tanpa Sebab,Keduanya Melakukan Aksi Tuntutan Tersebut Dikarenakan Anaknya Yang Bernama Pika Sasikirana Mengidap Cerebral palsy,Usaha medis Dengan mendatangi rumah sakit Sudah Sering dilakukan,tapi tidak membuahkan Hasil,Dan Setelah Berselancar Di google, Di Luar negri Penderita Celebral Palsy bisa Disembuhkan Dengan Penggunaan Ganja Medis
Hal itu pula yang mendasari Pasangan Suami-Istri ini untuk mengajukan Uji Materi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Ke Mahkamah Konstitusi(MK)
Santi membawa sebuah Poster Berisikan Tulisan “Tolong Anaku Butuh Ganja Medis”, Di Ikuti Suami Di Belakang Dengan mendorong Kursi Roda Yang berisikan Anaknya,Kini Pasangan Suami-Istri Istri Tersebut masih menanti Putusan Dari MK(dik/rn)
More Stories
Resmi Diumumkan! Begini Cara Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025
Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Saka Wira Kartika Kodim Bojonegoro gelar Buka Puasa Bersama
Siapkan Calon Pemimpin Bangsa, Pemkab Bojonegoro Kerja Sama Bangun Sekolah Matra Kepamongprajaan Pertama di Indonesia