Jakarta(Ragamnusantara.id)-Ikatan Dokter Indonesia(IDI) melalui ketua umumnya dr Adib Khumaidi , SpOT membuka suara soal wacana legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis,ia mengatakan pihaknya kini telah meneliti referensi ilmiah tentang penggunaan ganja untuk keperluan medis
Jika nanti ada unsur-unsur pendukung dan hasil ilmiah bahwa ganja bisa digunakan untuk keperluan medis maka pihak IDI akan menggunakan ganja untuk menjadi salah satu bagian dari standar pelayanan medis
Seperti diketahui akhir-akhir ini ada beberapa pihak yang mendorong penggunaan ganja untuk keperluan medis,karena di luar negeri sudah ada penelitian bahwa medis bisa menyembuhkan lebih dari 13 penyakit(dik/rn)
More Stories
Dinkes Bojonegoro dan ISTeK ICsada Bikin Program Layanan Terpadu Bebas Nyeri Sendi Bagi Warga
Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Waspadai Tumor Otak Sejak Dini
Disnakkan Bojonegoro Terus Bergerak Tangani PMK