Jakarta(Ragamnusantara.id)-Demi Untuk Menjaga Transparansi, Independensi dan Akuntabilitas Terkait Penyidikan Insiden Meninggalnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M, Si., Mengambil langkah Tegas Dengan Menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dan Juga Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Hal Tersebut Disampaikan Oleh Kadiv Humas Polri Saat Konferensi Pers Di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan Pada Rabu(21/7/2022)
Masih Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Bahwa Polri Menjamin Profesionalitas Dalam Penyidikan Kasus Meninggalnya Brigadir J.
“kita Sudah Bertemu Dengan Tim Kuasa Hukum Dari Pihak Keluarga Brigadir J, Dan Dari Hasil Komunikasi Tesebut Pihak Kuasa Hukum Meminta diadakan Autopsi Ulang Atau Ekshumasi Itu Di Penuhi” Kata Kadiv Humas Menambahkan(dik/rn)
More Stories
Satreskrim Polres Tuban Tangkap Guru Madrasah Tersangka Pelecehan
Sepasang Kekasih, Terciduk Lakukan Aksi Tidak Terpuji
Waspada, Beredar Akun WhatsApp Palsu Mengatasnakaman Plh Sekda Bojonegoro