Samarinda(Ragamnusantara.id)-Polisi Sektor Kota(Polresta) Samarinda Merilis Perbuatan Cabul Yang Di Lakukan Seorang Pria Kepada Anak Di Bawah Umur, Hal Tersebut Di Sampaikan Oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Pada Kamis(11/8/2022)
Dalam Pers Rilis Tersebut Ary Fadli Menjelaskan Bahwa Perbuatan Bejat Pelaku Di Lakukan Saat Istrinya Pergi Ke Balikpapan Selama 3 Hari,Pelaku Yang Napsunya Sudah Memuncak Kemudian Mendatangi Korban Di Rumahnya Kemudian Pelaku Meremas Bagian Terlarangnya
“Pelaku Dua Kali Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh Tersebut,Tapi Tidak Sampai Menyetubuhinya,Usia Korban Baru Berumur 8 Tahun, Dan Untuk Motifnya Pelaku Merasa kesepian karena di Tinggal Pergi Istrinya ke Balikpapan” Ungkap Ary Fadli Menambahkan(dik/rn)
More Stories
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian LPG di Gudang Rumah Desa Blimbinggede
Gegara Ceritakan Urusan Ranjang, Suami Tusuk Istri di Ngawi
500 Meter Kabel Irigasi Raib, Petani Desa Sumberarum Terancam Gagal Panen