20 Januari 2025

Curi Motor Di Halaman Stadion Letjen H Sudirman, Pria Ini Di Bekuk Polisi

Bojonegoro(Ragamnusantara.id)-Seoarang Pria Berinisial MR(34) Yang Berasal Dari Lamongan Di Tangkap Oleh Satreskrim Polres Bojonegoro Pada Selasa(16/8/2022) Karena Terbukti Melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor(Curanmor)

Dalam Press Rilis Pada Hari Rabu(24/8/2022) Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad Mengatakan, Kejadian Pencurian Tersebut Terjadi Pada Jumat(24/12/2022), Di Halaman Stadion Letjen H Sudirman Bojonegoro, Modusnya Pelaku Mengawasi Motor Yang Akan Di Incarnya Di Sebuah Warung Kopi Sekitar Stadion.

Melihat Motor Scoopy Yang Di Tinggalkan Oleh Korban Yang Saat Itu Akan Melakukan Senam Di Area Stadion Kemudian Pelaku Membawa Lari Motor Tersebut, Mengetahui Motornya Di Curi Korban Pun Berteriak Meminta Tolong, Namun Pelaku Berhasil Meloloskan Diri.

Dan Setelah Melakukan Penyelidikan Akhirnya Pada Hari Jumat(16/8/2022), Sekira Pukul 19.00 WIB, Pelaku Berhasil Di Amankan Oleh Satreskrim Polres Bojonegoro Di Sekitaran RSUD Sosodoro Djatikoesomo.

Selain Pelaku, Polisi Juga Berhasil Mengamankan Barang Bukti Diantaranya Sebuah Handphone, 1 Tas Dan 1 Dompet.

Kini Pelaku Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatanya Sesuai Pasal 362 KUHP Dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara(dik/rn)