22 Maret 2025

Satsamapta Polres Tuban Tertibkan Anak Punk yang Mengamen di Jalan

Tuban – Sejumlah anak punk yang sedang mengamen di simpang empat SMPN 4 Tuban diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Tuban.

Mereka diamankan setelah Polisi menerima laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas anak punk tersebut, Jumat (31/01/2025) malam.

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, Polisi yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 5 anak punk yang sedang meminta uang di jalan.

Dari hasil pendataan yang dilakukan diketahui mereka tidak hanya berasal dari Tuban namun juga ada yang berasal dari Batang, Jawa Tengah.

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta AKP Agus Tri
Wahyudi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan norma sosial.

Menurutnya setelah diamankan, para anak punk tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Tuban.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan sosial bagi para remaja tersebut agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Kita bawa ke kantor Satpol-PP untuk di data kemudian diserahkan Dinsos untuk diberikan pembinaan” tuturnya.

Lebih lanjut, Agus Tri mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk terus memantau anak-anaknya dari pergaualan yang kurang baik.(sr/rn/restbn)