24 Oktober 2025

5 Fakta Menggegerkan: Misri Jadi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi


Ragamnusantara.id, –
Berikut ini adalah lima fakta tentang Misri Puspita Sari yang menjadi tersangka kasus kematian anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi.

Sebenarnya bukan cuma Misri saja, dua atasan Brigadir Nurhadi yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC juga menjadi tersangka.

Namun, khusus Misri ditahan lebih dulu di rutan Polda NTB karena berdomisili di Jambi.

Sedangkan untuk Kompol Yogi dan Ipda Haris baru ditahan pada Juli 2025.

Nasib sial menghampiri perempuan berusia 23 tahun yang datang ke Gili Trawangan, Lombok Utara, karena permintaan Kompol Yogi.

Misri lantas membeberkan kejadian sebenarnya yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang.

Mulai dari pesta narkoba hingga pelaku pembunuhan turut diungkap oleh Misri yang kini menjadi tersangka.

Sosok Misri pun menjadi sorotan setelah mengungkap misteri kematian Brigadir Nurhadi tersebut.

Berikut 5 fakta Misri Puspita di pusaran kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, dirangkum dari TribunLombok.com, Kamis (10/7/2025):


1. Awal terseret

Kuasa hukumnya Misri, Yan Mangandar membeberkan sebelum kejadian, kliennya sedang berada di Pulau Dewata.

Singkat cerita, Misri dihubungi Kompol Made Yogi.

Oknum polisi yang kini sudah dipecat itu mengajak Misri berliburan ke Pulau Lombok.

Misri kemudian pergi menggunakan kapal cepat pada Rabu (16/4/2025).

Ia langsung disambut Kompol Made Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat.

Di dalam mobil tersebut sudah ada Ipda Haris Chandra dan wanita lain bernama Melanie Putri.

Rombongan ini kemudian berangkat menuju kawasan Gili Trawangan.

Sesampainya di sana, kelima orang ini berpisah menempati dua tempat berbeda.

“Kompol Made Yogi dan Misri masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, dan saksi Putri di Natya Hotel yang letaknya berdekatan,” paparnya.


2. Adakan pesta

Beberapa saat kemudian, kelima orang berkumpul di Villa Tekek untuk berpesta bersama.

Berdasarkan kesaksian Misri, acara itu diwarnai dengan mengonsumsi narkoba dan obat penenang bernama Riklona.

Baca Juga :  Kapolsek Wiyung Serahkan Piagam Penghargaan Security Nasional Hospital

Riklona dibeli oleh Misri atas perintah Kompol Made Yogi, yang sebelumnya sudah memberi uang Rp2 juta.

“(Sedangkan) ekstasi dari Kompol Made Yogi,” sebut Yan.


3. Brigadir Nurhadi Cium Melanie

Misri dalam keterangannya juga melihat Brigadir Nurhadi merayu dan mencium Melanie.

Melanie sendiri merupakan rekan wanita dari Ipda Haris Chandra.

Misri sempat menegur aksi Brigadir Nurhadi.

Fakta ini turut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

“Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” tegas Syarif.

Syarif juga menyebut, sebelum peristiwa tewasnya Brigadir Nurhadi, korban sempat merayu Melanie.

“Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” jelasnya.

Syarif menduga, telah terjadi penganiayaan dalam rentang waktu  20.00 WITA sampai 21.00 WITA.

“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan),” katanya.

Dugaan penganiayaan juga diperkuat dengan hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.


4. Misri kini stres

Yan melanjutkan, kliennya kini dalam kondisi mentalnya terguncang.

Ia merasa mengalami hal buruk karena terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

“Misri mengalami tekanan mental luar biasa hingga stres karena tidak menyangka kunjungan pertamanya di Lombok akan mengalami hal buruk seperti ini,” kata Yan.

Yan menambahkan, Misri sudah ditahan di Polda NTB per 2 Juli 2025 kemarin.

Misri kini dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.


5. Latar belakang keluarga

Yan turut mengungkap latar belakang keluarga Misri.

Perempuan muda ini berasal dari Jambi.

Dia tinggal sederhana bersama ayah-ibu dan kelima saudaranya.

Setelah ayah meninggal, Misri menggantikan peran sebagai kepala keluarga.

“Dia anak yatim. Dulunya ayahnya buruh dan penjual ikan. Setelah ayahnya meninggal dunia, seluruh biaya hidup dan pendidikan lima saudara dan ibunya ditanggung Misri,” ungkap Yan.(red)