Ragamnusantara.id, Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar patroli cipta kondisi pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama akhir pekan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty bersama personel gabungan dengan menyasar sejumlah titik rawan di kawasan dalam Kota Bojonegoro.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri ruas-ruas jalan utama dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun para pengendara pada malam Minggu.
Selain memberikan rasa aman melalui kehadiran personel di lapangan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan hunting system terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan maupun kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, (Spektek) seperti penggunaan knalpot brong.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan patroli cipta kondisi pada malam akhir pekan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli cipta kondisi pada malam Minggu kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Yenni.
Menurut Yenni, patroli yang dilaksanakan pada jam-jam rawan menjadi strategi untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari aksi kriminalitas, balap liar, tawuran, premanisme hingga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 26 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan maupun menggunakan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis berupa knalpot brong.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Yenni menegaskan bahwa penindakan bukan semata-mata untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, melainkan sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Lanjutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari.
Ia meminta masyarakat memastikan anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar, konvoi maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polres Bojonegoro juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Sinergi antara Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif. (red)

More Stories
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI
Harmoni dari Desa Leran Kalitidu Bojonegoro: Dusun Sido Kumpul Menuju Panggung Nasional KASAD Award 2026