9 Oktober 2025

Subsidi Upah kepada Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp 3jt Segera Dicairkan

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3jt. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Update Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Senin (4/4/22).

“(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8jt tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3jt,” terang Airlangga dikutip dari Kompas.com

Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan lanjutan program bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19. Pemerintah masih membahas mekanisme pemberian bantuan dan sasarannya. Namun ia memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp 3jt akan di umumkan sebentar lagi.

“Tadi ada arahan dari Pak Presiden (Jokowi) terkait dengan progam bantuan subsidi upah, dimana ini akan terus dimatangkan,” imbuhnya.

Selain program tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan reguler dan bansos pandemi dengan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hingga april 2022, dana PEN sudah terkucur Rp 29,3 Trilliun dari pagu Rp 455,62 trilliun

“Terkait perlindungan masyarakat Rp 22,74 trilliun, ini untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa dan Bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan serta penguatan Ekonomi Rp 5 trilliun,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Terus Imbau Warga Hati-hati Beraktivitas di Perairan