Jakarta(Ragamnusantara.id)-Bantuan Subdisi Upah(BSU) Tahap Pertama Yang Di Alokasikan Ke Para Pekerja Yang Sudah Lolos Verifikasi Maupun Validasi Akan Segera Di Salurkan Oleh Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Ketenagakerjaan(Kemenaker)
Tujuan Di Salurkanya BSU Untuk Para Pekerja Sendiri Bertujuan Untuk Mempertahankan Daya Beli Pekerja Maupun Buruh Yang Terdampak Akibat Naiknya Beberapa Harga Kebutuhan Pokok Akibat Dari Naiknya Harga Bahan Bakar Minyak.
Ida Fauziah Yang Merupakan Menteri Ketenagakerjaan Bersama Presiden Joko Widodo Dan Menteri Sosial Tri Rismaharini Saat Melakukan Keterangan Pers Pada Jumat(16/9/2022) di Istana Merdeka Jakarta Mengatakan Bahwa Di Tahap Pertama Penyaluran Ini Dari 4,3 Juta Yang Lolos Verifikasi,Ada 4.112.052 Pekerja Yang Sudah Mendapat BSU.
Masih Menurut Menaker, Penyaluran BSU Berbeda Dengan Tahun 2021, Karena Saat Itu BSU Hanya Di Khususkan Bagi Pekerja Yang Wilayahnya Terdampak PPKM Level 1.Namun Untuk Penyaluran BSU Saat Ini Bersifat Nasional Dan Di Prioritaskan Bagi Para Pekerja Yang Belum Menerima Program Bansos Seperti PKH, Kartu Prakerja Maupun Banpres.Dan BSU Ini Juga Di Kecualikan Bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS) Dan Juga Anggota TNI-POLRI (dik/rn)

More Stories
Kapolres Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Anak Disabilitas
PSHW Tunas Hijau Sukosewu Salurkan Ratusan Paket Zakat Door to Door Jelang Lebaran
Tasyakuran Anniversary Paguyuban #REMBOL76 ke-9th, Berbagi 1000 Takjil hingga Santunan Anak Yatim