16 April 2026

Lapas Bojonegoro Giat Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

Bojonegoro(Ragamnusantara.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan pemusnahan barang bukti setelah melaksanakan kegiatan Apel Pagi di halaman dalam Lapas Bojonegoro. Rabu, (7/6/2023).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Bojonegoro, Sukamto, yang didampingi oleh beberapa Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf Lapas Bojonegoro. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejak tahun 2022 hingga saat ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan konsep Lapas Bojonegoro Zero terhadap Halinar (Handphone, pungli, dan narkoba).

Beberapa barang terlarang yang dimusnahkan meliputi handphone, charger handphone, kipas angin, kabel, terminal listrik, serta barang tajam stainless.

Sebelumnya, Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia, telah memberikan arahan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas. Beliau juga menekankan kepada para petugas agar tidak membantu narapidana dalam memasukkan handphone karena handphone dapat digunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.

“Kami dari pihak Lapas Bojonegoro berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap tugas yang kami jalankan. Kami berupaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan memperkuat bidang-bidang terutama pengamanan. Kami juga melakukan pendekatan persuasif terhadap Warga Binaan agar kami dapat mengetahui kondisi dan situasi di blok hunian mereka. Kami sangat serius dalam menjalankan tugas ini, dan jika ada petugas yang melanggar atau bermain-main, akan kami berikan tindakan tegas,” jelas Rony Kurnia.

Selanjutnya, Kasi Kamtib Lapas Bojonegoro, Sukamto, juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Warga Binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang di dalam lapas. Hal ini merupakan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Gandeng BKP untuk Percepatan Vaksin

“Kami terus melakukan sosialisasi sebagai pengingat kepada Warga Binaan agar tidak membawa atau merakit barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Kami akan bertindak tegas terhadap WBP yang melanggar,” tutup Sukamto. (s/rn/pas)