Bojonegoro – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro dan PT. Jasa Raharja Cabang Bojonegoro menggelar aksi simpatik dengan membagikan souvenir dan brosur himbuan keselamatan kepada pengguna jalan yang melintas di traffic light jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Bojonegoro, Rabu(26/7/2023).
Dalam pantauan dari awak media, para petugas Satlantas terlihat menyapa dan memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, dengan harapan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Mereka juga gencar mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas serta memberikan souvenir dan brosur himbauan keselamatan lalu lintas kepada para pengendara.
Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP menyatakan bahwa aksi simpatik ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas serta mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas di jalan raya. Diharapkan dengan demikian, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tingkat fatalitas korban kecelakaan berkurang.
“Aksi simpatik ini, melalui pembagian souvenir dan brosur himbauan keselamatan, bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar dapat menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegas Kasat Lantas saat diwawancarai oleh awak media.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Bojonegoro terus berusaha mengoptimalkan patroli di kawasan tertib lalu lintas dan di wilayah rawan kecelakaan atau black spot area. Pendekatan preemtif dan preventif dilakukan untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan sekecil mungkin di Bojonegoro. Para pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, akan ditindak tegas, karena pelanggaran semacam itu dapat menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu dan marka di jalan raya serta menggunakan kelengkapan dan pelindung sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara. Bagi orang tua, ia menekankan pentingnya mengawasi putra-putrinya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, serta selalu memperhatikan arus lalu lintas dan tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Perawatan kendaraan juga penting, termasuk penerangan dan sistem rem. Semoga semua mendapatkan keselamatan dan perlindungan dari Tuhan YME selama berkendara. (sr/rn/res)

More Stories
Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Teknologi Modern
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni: Fenomena Janda Muda Tak Bisa Diabaikan
Pelari Terjatuh di Alun-Alun Kebumen, Diduga Tertabrak Mobil Mainan