16 April 2026

Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi untuk Masyarakat Desa

Ragamnusantara – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menciptakan inovasi-inovasi yang berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satu contohnya adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa hingga program pemanfaatan teknologi yang tepat guna.

Penyampaian program-program inovatif tersebut disalurkan melalui siaran radio SAPA! Malowopati FM edisi Senin (28/8/2023). Dalam program tersebut, penyiar Lia Yunita menjadi tuan rumah, dan narasumber yang dihadirkan adalah Muridan, Sekretaris Dinas PMD, serta Ira Madda Z, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa di Dinas PMD. Anda bisa mendengarkan siaran SAPA! Malowopati FM secara langsung melalui saluran YouTube Malowopati Radio dan juga berinteraksi melalui nomor WhatsApp 08113322958.

Dalam pandangan Muridan, Dinas PMD Bojonegoro telah meluncurkan rangkaian program inovatif yang bertujuan untuk merangsang perkembangan daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah desa. Di antara serangkaian program unggulan yang digagas oleh Dinas PMD adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa. Mulai dari tahun 2022, program ini telah dimulai dengan memberikan beasiswa S1. Pada tahun 2023, Dinas PMD meneruskan program RPL Desa dengan beasiswa S2. Program RPL bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan desa agar dapat mengelola dan memajukan desa dengan lebih efisien.

Pemekaran desa juga menjadi salah satu fokus dalam upaya pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Pada tahun 2021, permohonan pemekaran desa diajukan oleh empat desa: Sukorejo (Kecamatan Bojonegoro), Ngumpakdalem (Kecamatan Dander), Leran (Kecamatan Kalitidu), dan Napis (Kecamatan Tambakrejo). Di antara syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah penetapan batas desa. Kebanyakan desa di Kabupaten Bojonegoro masih belum memiliki penetapan batas desa yang sah. Oleh karena itu, tahun 2024 hingga 2026 dijadikan target oleh pemerintah untuk menyelesaikan penetapan batas desa bagi 415 desa lainnya.

Dalam rangka mendukung perkembangan desa, Dinas PMD juga bertanggung jawab atas penyaluran dana transfer ke desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Hukum Perdata Desa (BHPD), Bantuan Hukum Rumah Desa (BHRD), dan Bantuan Kesejahteraan Keluarga (BKK) desa. Muridan menjelaskan bahwa setiap jenis dana transfer memiliki ketentuan pencairan yang wajib diikuti oleh desa penerima.

Ira Madda Z, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, menyatakan bahwa terkait dengan BKK desa, masih ada beberapa desa yang belum menerima penyaluran dana tersebut. Ia menekankan bahwa BKK desa akan diberikan kepada semua desa yang memenuhi persyaratan. Ira menegaskan bahwa “BKK Desa ini akan diberikan kepada semua desa sesuai dengan persyaratan yang ada.”

Tidak hanya itu, Dinas PMD juga memberikan perhatian istimewa dalam pengembangan struktur organisasi desa, termasuk Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), Posyandu, Karang Taruna, dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Program BKK RT/RW telah dimulai sejak 2022 dengan memberikan subsidi sebesar Rp 100 ribu per bulan kepada setiap ketua RT/RW. Pada tahun 2023, subsidi tersebut ditingkatkan menjadi Rp 150 ribu per bulan.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Peringati BBGRM XX dan dan HKG-PKK ke-51

Dalam usaha memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Dinas PMD memberikan bantuan berupa BKK penyertaan modal. Bantuan ini telah diberikan kepada 188 BUM Desa sejak tahun 2019 hingga 2023 untuk mendukung pengembangan sektor BUM Desa, pariwisata desa, kerajinan desa, dan bidang lain yang berpotensi meningkatkan perekonomian di tingkat desa.

Selaras dengan semangat pembangunan desa, Kabupaten Bojonegoro juga melaksanakan program Indeks Desa Membangun. Pada tahun 2022, terdapat peningkatan yang signifikan dalam kategori desa mandiri (155 desa), desa maju (251 desa), dan desa berkembang (13 desa). Pada tahun 2023, kategori desa diringkas menjadi hanya dua, yaitu desa mandiri dan desa maju. Dalam rencana pembangunan tahun 2023, Kabupaten Bojonegoro bertujuan untuk memiliki 262 desa mandiri dan 157 desa maju. Pada tahun sebelumnya, pada tahun 2022, Kabupaten ini telah meraih penghargaan atas prestasinya sebagai wilayah dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Provinsi Jawa Timur.

Dalam usaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh, Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro mengambil inisiatif dalam menerapkan teknologi yang tepat guna. Beberapa bentuk inovasi ini termasuk penggunaan mesin perontok jagung untuk mendukung proses pertanian dan penerapan pupuk organik sebagai solusi yang ramah lingkungan. Setiap tahun, diadakan lomba teknologi tepat guna untuk mendorong perkembangan serta implementasi inovasi di tingkat desa.

Selain itu, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) juga menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di desa. Program ini melibatkan peran TNI dalam pembangunan fisik seperti infrastruktur, dan juga aspek non-fisik seperti pelatihan, berkolaborasi dengan instansi terkait.

Tidak hanya itu, Bulan

Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) juga menjadi agenda yang sangat penting dalam usaha memperkuat semangat gotong royong di desa. Acara puncak dari BBGRM diadakan di Desa Blimbing Gede, Kecamatan Ngraho. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan gotong royong untuk memperbaiki infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui beragam program dan inisiatif ini, Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk memajukan desa-desa yang mandiri, maju, dan memiliki kualitas yang baik. Muridan menekankan bahwa melalui partisipasi aktif masyarakat serta kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan desa-desa di Kabupaten Bojonegoro, diharapkan perkembangan yang berkelanjutan dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat desa bisa meningkat secara menyeluruh.(sr/rn)