9 Oktober 2025

Dansatbrimob Polda Kalbar Padamkan Api Di Lokasi Karhutla

Ragamnusantara.id – Pertengahan tahun 2023, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar apel untuk menyiapkan pasukan dan peralatan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Provinsi Kalbar. Apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan peralatan dan personel yang akan bertugas memadamkan api di lokasi terjadinya Karhutla. Pimpinan apel, Dansatbrimob Polda Kalbar, Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H., mengingatkan seluruh personel agar selalu siap dan siaga jika sewaktu-waktu diperlukan untuk turun ke lokasi kebakaran hutan.

Pada kesempatan apel, Dansatbrimob memeriksa kesiapan alat pemadam dan kendaraan dinas Satbrimob Polda Kalbar serta menguji pengetahuan personel dalam mengoperasikan peralatan tersebut. Apel kesiapsiagaan Karhutla ini digelar di Markas Batalyon A Pelopor dan dihadiri oleh para pejabat utama Satbrimob Polda Kalbar.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. M. Guntur menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan setiap personel. Dia memerintahkan agar seluruh anggota melakukan latihan rutin agar terlatih dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Tidak lama setelah apel kesiapsiagaan, tim Satbrimob Polda Kalbar merespons cepat laporan adanya titik api di Desa Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Dansatbrimob langsung menuju ke lokasi tersebut dan memerintahkan personel untuk segera mencari sumber air terdekat dan memadamkan api agar tidak merambah ke pemukiman masyarakat.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena kebakaran terjadi di lahan gambut. Meskipun begitu, pemadaman berhasil dilakukan dengan lancar. Setelah pemadaman selesai, Dansatbrimob mengimbau kepada masyarakat di sekitar lokasi Karhutla agar tetap waspada dan mengingatkan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Dia juga menyatakan bahwa Satbrimob Polda Kalbar akan rutin melakukan patroli di wilayah rawan Karhutla untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (sr/rn)

Baca Juga :  Kapolres Bojonegoro Imbau Warga Waspada Pinjol Illegal