8 Desember 2025

Kepala Satpol PP Tegas: Tak Ada Komensasi untuk Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Bekasi

Ragamnusantara.id, BEKASI, –  Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan memberikan kompensasi bagi pemilik bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran Sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dibongkar aparat Satpol PP pada Rabu (9/7/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya memastikan, tidak ada kompensasi bagi pemilik bangunan liar yang dibongkar.

Alasannya, para pemilik bangunan liar terbukti melanggar karena menempati tanah negara sehingga tidak ada kompensasi.

“Karena memang secara aturan mereka sudah melanggar garis sepadan sungai dan garis sepadan jalan,” tegas dia.

Setelah pembongkaran selesai, bantaran sungai yang menjadi lokasi bekas bangunan liar akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul.

Normalisasi dilakukan guna mengantisipasi banjir yang disebabkan karena penyempitan sungai.

“Akan diadakan normalisasi, revitalisasi tanggul. Karena memang Kabupaten Bekasi ini rawan bencana banjir, jadi memang kali dan sungai harus tertib,” imbuh dia.

Alfian (55), warga yang terimbas pembongkaran bangunan liar mengaku kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia berharap tak akan ada lagi kebijakan yang menyengsarakan masyarakat kecil seandainya kelak Dedi Mulyadi dipercaya menjadi Presiden.

“Nanti kalau jadi Presiden jangan lebih parah, bukan kita pembenci, tapi kami berharap terbuka. Jangan mengulangi lagi, kalau bisa dibantu datang saja Pak,” ujar Alfian.

Sebelum eksekusi dilakukan, Alfian telah berupaya menyampaikan aspirasinya lewat media sosial yang ditujukan untuk Dedi Mulyadi.

Alfian ingin tetap bertahan di bangunan liar karena tidak memiliki uang untuk mencari tempat tinggal baru.

Akan tetapi, kata Alfian, aspirasinya justru direspons sinis para pendukung Dedi Mulyadi.

Sejumlah komentar bernada kasar bahkan dilontarkan pendukung Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

“Saya bikin (unggahan) di Facebook. Malah dikata-katain sama netizen, dikata-katain ‘Udah tahu tanah negara, dasar g***k. Gitu ngomongnya. Ini bahasanya, maaf,” ungkap dia.

Meski demikian, Alfian tak menyerah. Ia tetap berjuang menyampaikan aspirasi langsung kepada anggota Satpol PP ketika melayangkan surat peringatan eksekusi. Aspirasi dilakukan dengan membentangkan sebuah poster bertuliskan, “Bapak KDM tolong kami. Bapak Presiden jangan usir kami tanpa kompensasi”. Sama seperti Rade, aspirasi Alfian tak didengar.

Ia justru mendapat respons negatif dari petugas Satpol PP. “Dia (anggota Satpol PP) sambil lewat, nyindir-nyindir kata-kata begitu,” ungkap dia.

Alfian menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di tanah negara. Namun, ia tetap berharap ada perhatian dari para pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Besok! Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jabar Tahap 2 Dibuka, Cek Hasilnya di Sini


Minta kompensasi

Salah satunya Rade Hutagalung (43), pemilik bengkel berlantai dua di lokasi tersebut.

Rade menumpahkan kekecewaannya terhadap Dedi Mulyadi langsung di hadapan ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia tampak begitu emosional saat meluapkan isi hatinya. Rade meminta agar kekecewaannya disampaikan kepada Dedi Mulyadi.

Dalam protesnya, ia menyinggung Dedi Mulyadi memberikan kompensasi ke warga terdampak, walaupun sekadar untuk biaya pemindahan barang.

Ia juga memohon pertolongan kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Bapak Gubernur dan Bupati, kami minta enggak usah banyak, tolong disampaikan ke Pak KDM (Dedi Mulyadi),” ujar Rade di lokasi.

Selain itu, Rade juga menyinggung anggota Satpol PP yang dinilai tak menggunakan hati nuraninya ketika membongkar bangunan milik masyarakat kecil.

“Lihat ini masyarakat kamu ini, kami enggak minta banyak. Kami terima digusur tapi kami kasih dulu (kompensasi). Enggak banyak. Hati nurani dipakai,” tegas dia.

Namun, protes yang disuarakan Rade tak membuat eksekusi pembongkaran dibatalkan.

Alat berat tetap bergerak dan perlahan merobohkan bangunan lantai dua miliknya.


BERITA VIDEO : VIRAL! REMAJA DI BEKASI BERANI KRITIK DEDI MULYADI IMBAS RUMAHNYA DIGUSUR


Tak adil

Pemilik rumah makan bernama Muhammad Suhendra (35) juga mengaku kecewa karena mengganggap pemerintah tebang pilih dalam membongkar bangunan liar. Hendra, sapaannya, mengaku legawa bangunannya dibongkar.

Namun, ia mempertanyakan sikap pemerintah yang dianggap tak adil membongkar bangunan.

“Sebenarnya kalau masalah penggusuran, kami enggak menolak untuk digusur. Cuma yang menjadi permasalahan di sini caranya ini dan kayak tebang pilih,” ujar Hendra.

Ia menyoroti masih adanya bangunan liar di bantaran sungai yang berada di arah Kampung Kedaung.

Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut menyebabkan diameter sungai menyempit sehingga menyerupai saluran drainase.

“Kalinya sudah kayak got, kenapa yang di situ enggak kena. Yang saya tekankan bukannya menolak digusur, tapi penggusuran ini tebang pilih,” tegas Hendra.

Hendra juga mempertanyakan alasan ratusan bangunan di wilayahnya dibongkar. Sebab, wilayahnya selama ini tak pernah dilanda banjir.

Atas dasar itu, ia pun mencurigai peruntukan pembongkaran bangunan di wilayahnya.

“Makanya yang menjadi pertanyaan ada apa di jalur ini? Kalau dibilang titik rawan macet, ya di sini macet, ya di titik situ juga macet. Kalau dibilang banjir, ya coba saja lihat di sini enggak pernah banjir,” imbuh dia.

(source)