Bojonegoro, – Kerupuk Abang Ijo atau dikenal juga sebagai Kerupuk Klenteng, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pengakuan ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menegaskan nilai budaya khas Bojonegoro yang patut dilestarikan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, menyatakan pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi pelestarian budaya lokal. “Kerupuk Abang Ijo adalah budaya asli Bojonegoro yang kini memiliki perlindungan hukum dari klaim daerah lain. Lebih dari itu, ini juga membuka peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui kuliner khas daerah,” ujar Budiyanto, Senin (9/12/2024).
Penyerahan sertifikat WBTbI dilakukan dalam acara Awarding Night Kompetisi Film Asli Jawa Timur (Komfilasi) di Gedung Cak Durasim, Surabaya, Minggu (8/12/2024). Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan piagam tersebut langsung kepada Budiyanto yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Budiyanto juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung perjalanan panjang hingga Kerupuk Abang Ijo mendapatkan pengakuan nasional.
“Ini adalah kebanggaan bersama. Atas nama Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Anton Indarno generasi keempat penerus usaha Kerupuk Abang Ijo, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa budaya yang dirawat dengan sungguh-sungguh mampu bertahan lama dan menjadi warisan yang berkesinambungan,” ujarnya.
Anton juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, proses panjang untuk mendapatkan status WBTbI ini merupakan bukti konkret upaya pelestarian budaya.
Ia mendorong pelaku usaha tradisional lainnya untuk tetap percaya diri meski usahanya bersifat kedaerahan.
“Justru di dalam tradisi dan produk lokal itu ada filosofi luhur budaya bangsa. Kami berharap pemerintah terus memberikan dukungan, terutama melalui eksposur yang lebih luas terhadap produk budaya seperti Kerupuk Klenteng,” harapnya.
Pengakuan ini diharapkan tidak hanya mengangkat nama Bojonegoro, tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budayanya.(sr/rn)
More Stories
Polres Bojonegoro Tanam Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Dandim Bojonegoro Resmikan Musholla Sangkan Paran
Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri