Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro akan menyelesaikan proyek pelebarkan jalan nasional hingga mencapai perbatasan Lamongan. Jumlah total jalan yang akan diperlebar mencapai 33 kilometer.
Sekretaris Dinas DPUBMPR, Chusaifi Ivan, mewakili Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten telah menyelesaikan pelebaran jalan nasional sepanjang 20 kilometer dari tahun 2021 hingga 2022. Setiap tahunnya, diperlebar sepanjang 10 kilometer.
“Ini adalah tahun ketiga pelebaran jalan secara bertahap, dan tahun ini akan diselesaikan hingga mencapai perbatasan Bojonegoro-Lamongan dengan panjang sekitar 13 kilometer,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Dinas PUBMPR, pada tahun 2021 pelebaran jalan telah diselesaikan sepanjang 10 kilometer, mulai dari Tugu Selamat Datang di Jalan Ahmad Yani hingga Desa Margomulyo, Kecamatan Balen. Kemudian, pada tahun 2022, pelebaran dilanjutkan sepanjang 10 kilometer, dari Desa Margomulyo Kecamatan Balen hingga Desa Ngemplak Kecamatan Baureno.
“Tahun ini, pelebaran jalan nasional akan dilanjutkan dari Desa Ngemplak hingga Desa Gajah, Kecamatan Baureno, tepatnya dari kilometer 74 hingga kilometer 87,” tambahnya.
Pelebaran jalan akan dilakukan dengan menambah lebar sebesar 3 meter, dengan penambahan 1,5 meter di sisi kanan dan kiri. Pelaksanaan proyek ini akan dilakukan oleh KSO PT Mandiri Agung Abadi – PT Diwongso Agung Konstruksi.
“Saat ini, persiapan pelaksanaan proyek telah dilakukan, termasuk pengukuran inventarisasi dan utilitas yang akan terdampak,” pungkasnya.(sr/rn/lis)

More Stories
Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348: Momen Refleksi dan Kolektivitas Menuju Bojonegoro yang Bersinergi untuk Mandiri
Wujudkan Keadilan yang Humanis, Bupati Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan HUT Ke- 80 TNI