24 Oktober 2025

Pemkab Bojonegoro Lakukan Penertiban Bangunan Liar

Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan tanah negara sebagaimana fungsinya.

Menurut Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, proses penertiban telah mengikuti beberapa tahapan prosedur. Pada Kamis (20/07/2023), Satpol PP membongkar satu bangunan di Desa Bangilan, Kecamatan Kapas.

“Awalnya, pemilik bangunan telah diminta memberikan waktu tenggang selama dua bulan untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Namun, meskipun sudah diberikan tiga kali peringatan oleh petugas, pemilik bangunan tetap enggan membongkar seluruh bangunan yang berdiri di tanah pemerintah. Oleh karena itu, sesuai dengan prosedur yang berlaku, kami melakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief Nanang Sugianto menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kecemburuan sosial dari warga setempat serta untuk mengoptimalkan fungsi tanah negara. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah banjir, karena bangunan liar tersebut berada di atas aliran air atau kanal.

“Pembongkaran dilaksanakan sesuai dengan batas ukuran tanah yang telah ditentukan. Selama pelaksanaan, petugas tetap berlaku sopan dan manusiawi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Arief Nanang Sugianto menambahkan bahwa proses pembongkaran bangunan ini dibantu oleh beberapa personel dari berbagai pihak, termasuk Banbinsa Koramil, Babinkamtibmas, Polsek, Dinas Kesehatan, Dinas PU SDA, anggota Satpol PP, petugas PLN, Kecamatan Kapas, BPD, dan juga masyarakat sekitar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penertiban dan pembongkaran bangunan liar ini. Semoga sinergi antarinstansi tetap terjaga untuk menciptakan Bojonegoro yang lebih indah, tertib, dan produktif,” tutupnya. (sr/rn)

Baca Juga :  32 ASN Cianjur Ajukan Izin Cerai Usai Pelantikan, Didominasi Perempuan