Bojonegoro – Dinas P3AKB menegaskan tidak ada penolakan dalam program insentif catin.
“Yang sudah mengajukan syarat, itu antri. Bukan ditolak,” kata Kadis P3AKB, Heru Sugiharto, Rabu (23/8/2023).
Kalau ada penolakan dari sistem, itu pasti karena tidak memenuhi syarat utama seperti bukan warga Bojonegoro atau pindah kurang dari tiga bulan, usia yang tidak pas maupun usia nikah.
Heru menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengajukan nomenklatur ke Kemendagri, jadi anggaran untuk insentif itu diambil dari BTT.
“Kami terus evaluasi sistem untuk program ini, apalagi insentif catin satu-satunya di Indonesia,” tegasnya.
Pihaknya minta maaf kepada masyarakat Bojonegoro yang tidak dapat info secara lengkap. Sehingga, ada salah-paham dan jadi polemik.
“Kami akan layani masyarakat Bojonegoro dengan maksimal,” katanya.
Untuk tetap akomodir ratusan pemohon insentif, Heru menegaskan catin tidak harus masuk Damisda tapi cukup surat miskin dari desa.
“Jadi, pemohon insentif catin bukan ditolak tapi antri,” tandasnya.
Dia menyatakan, saat ini jumlah pengajuan 877 catin, 791 diantaranya tunggu verifikasi, 2 dalam proses input rekening dan 76 lainnya dalam proses cair.
“Dari 76 catin itu hari ini sudah transfer ke 40 orang. Sisanya 36 orang akan diproses setelah ada ajuan dari DP3AKB,” tutupnya. (sr/rn)
More Stories
Polres Bojonegoro Tanam Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Dandim Bojonegoro Resmikan Musholla Sangkan Paran
Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri