Surabaya – Seorang pria berinisial MAB ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) di sekitaran Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, karena tertangkap basah bermain judi slot Gates of Olympus yang dikenal dengan Zeus. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa MAB akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara selama 10 tahun. Dengan tegas, pihak kepolisian ingin memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian agar tidak ada lagi yang berani melanggar hukum.
Tidak hanya itu, tindakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personel Polri. Kapolri menginginkan perang terhadap perjudian yang lebih intensif dan tegas. Bahkan, kepala wilayah kepolisian berisiko dicopot dari jabatannya jika ditemukan adanya kelalaian dalam memberantas perjudian di wilayahnya.
Kepolisian terus berupaya melakukan razia dan operasi penyamaran di berbagai tempat, termasuk warkop, yang menjadi tempat potensial bagi praktik perjudian ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan kegiatan perjudian yang mencurigakan agar langkah-langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif. Dengan adanya komitmen dan dukungan dari semua pihak, diharapkan perjudian ilegal dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik-praktik kriminal. (sr/rn)
More Stories
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat
Tambang Ilegal di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditahan Balai Gakkumhut