Seorang warga bernama Sujono, tinggal di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, telah membuat pengakuan mengejutkan mengenai status tempat tinggalnya saat ini.
Dalam wawancara dengan Timdu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Balai Desa Ngelo pada Sabtu (22/7/2023), Sujono mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki rumah dan lahan di wilayah tersebut.
Sujono adalah perwakilan dari Forum Warga Ngelo Bersatu, dan ia mengemukakan kebingungannya tentang nasib warga yang juga tidak memiliki lahan dan rumah jika pembangunan Bendungan Karangnongko dimulai.
Sujono mempertanyakan bagaimana relokasi akan diberikan kepada mereka yang tidak memiliki tempat tinggal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA), Hery Widodo, menyatakan bahwa masalah semacam ini seharusnya menjadi urusan internal keluarga atau pemilik rumah yang ditempati, dan bukan tanggung jawab pemerintah.
Meskipun Sujono mengaku sebagai bagian dari Forum Warga Ngelo Bersatu, ternyata dia sendiri tidak memiliki lahan dan bangunan di wilayah tersebut.
Namun, Sujono tetap bersikeras menolak dilakukan pengukuran dan meminta relokasi.
Kehadiran kasus Sujono menambah kompleksitas dalam proses pembangunan Bendungan Karangnongko, meskipun Timdu mencatat bahwa hal ini akan menjadi perhatian dalam kajian mereka.
Timdu bersama pihak terkait akan terus melakukan kajian dan penelitian lebih lanjut untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. (sr/rn)

More Stories
Kiki The Potters Sindir Nikita Mirzani, Sebut Ancaman Penjara untuk Mantan Pacar!
Nikita Mirzani Marah di Persidangan, Hakim dan JPU Kena Kritik Eks Staf Ahli Kapolri
Menguatkan Hubungan Kelembagaan dan Menangkal Tuduhan Pengawasan DPRD Sumut Melemah