Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyediakan layanan pengaduan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Layanan ini bertujuan sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Bojonegoro.
“Kami menyediakan layanan pengaduan ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan kenyamanan yang mereka rasakan.”tutur Kepala Satpol PP Arief Nanang Sugianto.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP. Hal ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif.
“Melalui laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan dapat lebih mudah mengambil tindakan terhadap gangguan trantibum,” tambahnya.
Arief Nanang juga menambahkan bahwa layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082228911677, atau melalui akun media sosial resmi Satpol PP Bojonegoro, yaitu Instagram @satpolppbojonegoro, Twitter @satpolpp, website satpolpp.bojonegorokab.go.id, dan Facebook @satpolppbojonegoro. Selain itu, terdapat pula aplikasi “Satpol PP Partnermu Bojonegoro” yang dapat diunduh melalui Play Store.
@play.google.com.
Berikut alur pelaporan melalui aplikasi satpol partnermu :
- Download aplikasi satpol partnermu melalui playstore
- Login menggunakan nomor akun dan nomor handphone
- Pilihlah Trantibum dan Tranmas pengaduan sesuai kategori
- Pilihlah kategori pengaduan dan lengkapi informasi
- Setelah aduan diterima oleh admin satpol partnermu akan dilaporkan oleh perwira piket
- Perwira piket dan unit layanan cepat yang disingkat ULC atau regu piket akan langsung menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
(sr/rn/lis)

More Stories
Wakil Ketua IV DPRD Jatim Sri Wahyuni Hadiri Pendidikan Politik Demokrat Bojonegoro
Forum Kerukunan Umat Beragama Dikukuhkan, Bupati Harapkan Pengurus yang Peka dan Responsif Hadapi Tantangan Digital
Pengukuhan PPDI Bojonegoro Periode 2025–2030: Bupati Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Perangkat Desa