Kota Samarinda – Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pembunuhan, yang melibatkan santri di salah satu pondok di Samarinda. Hal tersebut disampaikan pada saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Samarinda, Jumat (25/2/22).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, kasus pembunuhan bermula saat korban yang merupakan pengawas pondok akan membangunkan para santri untuk sholat subuh. Saat itu diketahui, pelaku membawa dua HP. Selanjutnya korban menyita hp tersebut. Karena tidak terima, pelaku akhirnya menunggu korban yang selesai sholat subuh dengan niat merebut hp yang disita. Begitu korban melintas, pelaku langsung memukul korban menggunakan balok kayu mengenai kepala. Sehingga korban jatuh pingsan dan HP yang disita, diambil kembali oleh kedua pelaku.
“Jadi kasus ini bermula dari larangan menggunakan hp di Pondok. Dan itu sudah ada aturannya. Pelaku AA dan HR mencoba merebutnya dengan memukul korban hingga pingsan,” ungkap Ary
Ia menambahkan, ketika korban jatuh pingsan ada saksi yang mengetahui. Namun ketika korban dibawa ke Rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Korban ditemukan saksi kondisi pingsan,saat dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan oleh petugas. Kedua pelaku dijerat pasal Pembunuhan Berencana dan bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya seseorang. (sg/rn)

More Stories
Bekali Kemampuan Binter para Babinsa, Kodim Bojonegoro Gelar Katpuan Apkowil Tersebar
Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Konvoi Malam Meresahkan, Polres Tuban Tindak Tegas Puluhan Remaja