11 Desember 2025

20 Guru PPPK di Kabupaten Blitar Gugat Suaminya Cerai Setelah Di Lantik PPPK

Ragamnusantara.id, Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sebanyak 20 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar mengajukan permohonan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik). Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dilansir dari detikJatim, Kepala Bidang Pengelolaan SD Disdik Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan adanya peningkatan pengajuan izin cerai dari tenaga pengajar PPPK. Informasi ini diperoleh dari tim Sumber Daya Manusia (SDM) internal yang menangani kepegawaian.

“Saya cukup terkejut saat mengetahui ada sekitar 20 permohonan izin cerai yang masuk,” ujar Deni, Sabtu (19/7/2025).

Deni menjelaskan, pada tahun 2024 lalu, tercatat sekitar 15 permohonan serupa dari kalangan PPPK dan ASN. Namun, salah satu pasangan dari kategori ASN memilih untuk mencabut permohonannya.

“Belum genap satu semester tahun ini, sudah ada 20 usulan yang kami terima,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disdik, sekitar 75 persen dari pengajuan tersebut berasal dari guru perempuan. Rata-rata mereka telah menjalani kehidupan pernikahan lebih dari lima tahun, dan mayoritas pasangan mereka tidak bekerja di sektor formal atau tidak memiliki penghasilan tetap.

Deni menilai, alasan ekonomi kemungkinan menjadi salah satu faktor utama di balik meningkatnya permohonan cerai tersebut. Ia juga menyoroti perubahan situasi keuangan setelah para guru resmi dilantik sebagai PPPK.

“Bisa jadi karena mereka merasa telah memiliki penghasilan tetap sehingga muncul keberanian untuk mengambil keputusan cerai,” kata Deni.

Meski demikian, Deni menegaskan bahwa permohonan izin cerai tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Setiap PPPK wajib mendapatkan izin dari kepala daerah sebelum proses perceraian diproses di pengadilan agama.

“Jika putusan pengadilan keluar sebelum ada izin dari bupati, maka akan menjadi urusan inspektorat, dan bisa berujung pada sanksi kepegawaian,” tegasnya.

Baca Juga :  Rumah Sekdes Margoagung Sumberrejo Digeruduk Warga, Dugaan Perselingkuhan

Disdik pun mengingatkan para guru PPPK agar tetap menghargai peran keluarga dalam perjalanan karier mereka.

“Kami selalu ingatkan, jangan sampai lupa bahwa keluarga adalah pendukung utama dalam meniti karier,” pungkas Deni.(red)

Sumber (disini)

#GuruPPPK

#CeraiMassal

#BlitarTerkini

#BeritaViral

#ASN2025

#IsuKepegawaian

#PPPKBlitar

#ViralBlitar

#FaktaPPPK

#PerceraianGuru