12 Januari 2025

Serap Aspirasi Melalui RT/RW

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pembinaan dan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) Rabu, (15/9/2021). Dalam kegiatan ini Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melakukan dialog dengan pengurus RT/RW se-Kecematan Gayam.

Kegiatan ini dilakukan karena peran dan fungsi LKD sangat penting, sebagai ujung tombak di bidang kemasyarakatan, pembangunan, maupun kepemerintahan.

Dalam Sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah berharap ada masukan dari pengurus RT/RW terkait program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro.

“Sekiranya belum tepat sasaran, kira-kira kebijakan Pemkab apa yang perlu diperbaiki, mohon diberikan masukan – masukan. Saya ingin dengar dari bapak ibu pengurus RT/RW, sampaikan aspirasinya,” terang Bupati Anna Muawanah.

Bupati juga berpesan agar Ketua RT/RW, termasuk juga Kepala Desa agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya sampaikan tolong layani warga dengan baik. Tolong data yang benar, bantu bapak ibu kepala desa. Tolong kalau ada warga asing yang tidak dikenal, segera melapor. Tolong bapak ibu kepala desa ciptakan harmonisasi dengan Pengurus RT/RW,” imbuh Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati meminta Kepala Dinas untuk menampung aspirasi dari Pengurus RT/RW dan menindaklanjutinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Machmuddin mengatakan Ketua RT/RW mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, melakukan pendataan, baik itu soal peizinan maupun data – data yang lain, dan juga melaksanakan tugas lain dari Kepala Desa.

“Perlu kami sampaikan bahwasannya untuk pelaksanaan 17 progam Pemkab Bojonegoro, kami perlu mengupdate data secara utuh. Harapan kami pada Desember ini semua sudah selesei,” ucap Machmuddin.

Machmuddin menuturkan bahwa sampai dengan saat ini jumlah RT di Kabupaten Bojonegoro sejumlah 7.835 dan jumlah RW 2.024.

Di akhir sambutannya, Machmudin juga berpesan, bahwa salah satu peran dan fungsi dari RT/RW adalah memberikan edukasi, menyerap aspirasi dari masyarakat, dan menyampaikan informasi maupun aspirasi kepada pemerintah.

“Sehingga kami berharap ada suatu kesepahaman dan sinergi, baik itu antara Pengurus RT/RW maupun juga dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa,” tuturnya.(rilis/NN)


Sumber link : https://bojonegorokab.go.id/berita/6044/bupati-anna-dialog-dengan-rtrw-serap-aspirasi-untuk-pembangunan-daerah