16 April 2026

Gegara Ceritakan Urusan Ranjang, Suami Tusuk Istri di Ngawi

Ngawi, Jawa Timur – Seorang perempuan muda berinisial ALA (23), warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, G (23). Insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan rumah tangga terkait kebiasaan ALA menceritakan masalah pribadi kepada keluarganya.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa tersinggung karena istrinya mengadukan masalah rumah tangga, termasuk persoalan intim, kepada orang tua pelaku. Hal ini membuat pelaku kesal hingga akhirnya melakukan tindakan nekat.

“Korban mengeluh kepada orang tua pelaku tentang rasa sakit akibat tindakan pelaku yang menggigit leher korban hingga berdarah saat berhubungan intim,” ujar Dwi dalam konferensi pers di Mapolres Ngawi, Selasa (31/12/2024).

Insiden penusukan terjadi saat pelaku dan korban sedang berkumpul bersama keluarga di rumah kakek korban. Pelaku yang awalnya duduk di ruang tamu, tiba-tiba menuju dapur untuk mengambil pisau. Tidak lama kemudian, ia kembali ke ruang tamu dan duduk di sebelah istrinya sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku mengeluarkan pisau dari saku celana belakang dan langsung menusukkan ke bagian perut korban,” jelas Dwi. Kejadian itu disaksikan oleh anggota keluarga yang berada di lokasi, membuat suasana menjadi kacau.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Ngrambe dengan luka serius di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, G dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.(red)

Baca Juga :  Pasang Cincin di "JARI BAWAH", Pemuda Ini Dilarikan ke Damkar