Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memimpin Apel Cipta Kondisi guna menekan angkat penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah hukum Kota Samarinda. Kegiatan yang diikuti oleh peleton gabungan, Kodim dan Satpol PP Kota Samarinda tersebet, dilaksanakan di Halaman Mapolresta Samarinda, Sabtu (15/1/22)
“Hari ini kita laksanakan apel cipta kondisi, guna mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” terang Ary.
Ia menambahkan, Covid-19 varian baru yaitu Omicron memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat dari varian Delta. Oleh sebab itu, perlu adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan.
“Varian Omicron sangat cepat penyebarannya, kita wajib patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dengan penyampaian secara humanis, diharapkan masyarakat Kota Samarinda dapat menerima dan melaksanakan arahan dari Kepolisian khususnya Polresta Samarinda. (sg/rn)

More Stories
Peduli Warga diwilayah Binaan, Kodim Bojonegoro Gelar Karya Bakti TNI Satkowil Semester I Tahun 2026
Komitmen Dorong Investasi dan Kesejahteraan Petani, Bupati Setyo Wahono Resmikan Pabrik Pengolahan Porang di Sekar
Sri Wahyuni Raih Award Politisi Peduli Lingkungan dari Maklumat.Id, Wujudkan Jatim Lebih Hijau