Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memimpin Apel Cipta Kondisi guna menekan angkat penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah hukum Kota Samarinda. Kegiatan yang diikuti oleh peleton gabungan, Kodim dan Satpol PP Kota Samarinda tersebet, dilaksanakan di Halaman Mapolresta Samarinda, Sabtu (15/1/22)
“Hari ini kita laksanakan apel cipta kondisi, guna mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” terang Ary.
Ia menambahkan, Covid-19 varian baru yaitu Omicron memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat dari varian Delta. Oleh sebab itu, perlu adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan.
“Varian Omicron sangat cepat penyebarannya, kita wajib patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dengan penyampaian secara humanis, diharapkan masyarakat Kota Samarinda dapat menerima dan melaksanakan arahan dari Kepolisian khususnya Polresta Samarinda. (sg/rn)

More Stories
Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bantu Petani Kedungrejo Tanam Padi
Polres Bojonegoro Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV Lomba Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jatim 2025