Ragamnusantara.id, – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 100,8 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Bojonegoro Nomor: 188/242/KEP/412.013/2025 yang berlaku sejak 14 Juli 2025. SK tersebut merupakan perubahan dari SK sebelumnya, yakni Nomor: 188/133/KEP/412.013/2024, dengan penambahan jumlah penerima bantuan.
BKKD 2025 mencakup delapan jenis bantuan, di antaranya pembangunan balai desa, kantor desa, sarana dan prasarana olahraga, kebudayaan dan kepariwisataan, jalan desa, jembatan, fasilitas desa, serta pembangunan pondok bersalin desa (polindes).
Salah satu desa penerima BKKD adalah Desa Clebung, Kecamatan Bubulan. Sekretaris Desa Clebung, Yusa Rofianto, mengatakan bahwa pihaknya menerima bantuan untuk pembangunan jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp 4,4 miliar.
“Belum dimulai pengerjaannya, saat ini masih dalam tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Yusa saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).
Ia menjelaskan, jalan yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 2 kilometer dan merupakan penghubung antara Dusun Clebung dan Dusun Maor. Saat ini kondisi jalan masih berupa makadam dan sebagian kecil telah dipaving.
“Kalau sesuai SK, anggarannya untuk pengecoran. Harapannya pembangunan ini bisa memperlancar akses ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan warga,” tambahnya.
Pembangunan fisik jalan tersebut direncanakan akan dimulai pada tahun ini.(red)
Baca juga disini..

More Stories
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni: Fenomena Janda Muda Tak Bisa Diabaikan
Pelari Terjatuh di Alun-Alun Kebumen, Diduga Tertabrak Mobil Mainan
Angin Kencang Robohkan Dapur Program MBG di Kedungadem, Bojonegoro