17 Juli 2026

Peredaran Sabu 5,4 Kg Terbongkar, Sri Wahyuni Tegaskan Perang Melawan Narkoba Harus Libatkan Semua Pihak

Ragamnuantara.id, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) setelah terungkapnya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga dikendalikan jaringan internasional asal Malaysia.

Menurut Sri Wahyuni, keberhasilan aparat mengungkap kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika. Karena itu, ia menilai keberadaan Perda P4GN harus diwujudkan dalam langkah-langkah nyata yang mampu menekan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di masyarakat.

“Kasus ini menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi target jaringan narkotika internasional. Perda P4GN harus diperkuat implementasinya, baik dari sisi pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga pemberantasan. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (17/7/2026).

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama yang berperan membentuk karakter generasi muda.

Sri Wahyuni juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperluas sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat. Edukasi, menurutnya, perlu difokuskan kepada kalangan pelajar, mahasiswa, dan generasi muda yang selama ini menjadi kelompok paling rentan menjadi sasaran jaringan pengedar.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN dan kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pencegahan harus diperkuat agar generasi muda kita tidak menjadi korban,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Baca Juga :  Puluhan Polwan Diperiksa Kapolres Bojonegoro

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Muhammad, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku.

“Hasil penyelidikan, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 07.45 WIB, tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ST (45) di sekitar Jalan Raya Telang, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (16/7/2026).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan perkara dan kembali mengamankan seorang kurir lain di wilayah Madura. Sementara itu, seorang pelaku yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan hingga kini masih berstatus buronan dan terus diburu oleh aparat.

Sri Wahyuni menilai pengungkapan kasus besar tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Perda P4GN di Jawa Timur. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar regulasi yang telah dimiliki benar-benar mampu menjadi instrumen pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.

Ia memastikan DPRD Jawa Timur siap mendukung berbagai langkah strategis pemerintah, baik melalui penguatan regulasi, peningkatan fungsi pengawasan, maupun dukungan pengalokasian anggaran untuk program pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkotika.

“Jangan sampai Jawa Timur menjadi pasar maupun jalur transit narkoba. Penguatan Perda P4GN harus menjadi komitmen bersama demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkas Sri Wahyuni.

Kasus pengungkapan sabu seberat 5,4 kilogram tersebut kembali menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Jawa Timur. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(red)