16 April 2026

Viral Rugikan Bandar Judi Online Malah Ditangkap

Ragamnusantara.id, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan lima orang terduga pelaku judi online di wilayah Bantul pada akhir Juli 2025. Kelima tersangka berinisial RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24).

Meski demikian, penangkapan tersebut menuai perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai, kelima tersangka justru merugikan bandar judi karena mengeksploitasi celah dalam sistem permainan daring tersebut. Muncul wacana bahwa seharusnya aparat lebih memprioritaskan penindakan terhadap bandar dibanding pemain yang memanfaatkan kelemahan sistem.

Dikutip dari detikJogja, Kamis (7/8/2025), kelima tersangka diketahui berperan sebagai pemain. RDS berperan sebagai koordinator yang menyediakan akses situs judi serta perangkat komputer, kemudian merekrut empat orang untuk menjalankan aktivitas judi online dengan memanfaatkan promosi pendaftaran akun baru yang ditawarkan sejumlah situs.

Dalam praktiknya, para pelaku memperoleh keuntungan dari fee promosi setiap kali membuka akun baru. Aksi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dengan keuntungan bulanan mencapai Rp 50 juta yang ditransfer ke rekening RDS. Sementara itu, masing-masing anak buahnya menerima bayaran sebesar Rp 1,5 juta per minggu.

Setelah menjalani pemeriksaan, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menjalankan aktivitas judi online dengan memanfaatkan celah promosi dari situs-situs tertentu.

Polda DIY menyatakan kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan bandar atau jaringan lebih besar dalam kasus tersebut.

“Siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian akan kami proses secara hukum, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak yang melakukan promosi. Tidak ada toleransi untuk segala bentuk perjudian,” tegas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Slamet, dikutip dari detikJogja.(red)

Baca Juga :  Respon Keluhan Masyarakat, Polresta Samarinda Bersih Bersih Narkoba

Baca juga disini..