Jakarta(Ragamnusantara.id)-Beribadah Haji Ke Tanah Suci Mekah Adalah Salah Satu Rukun Islam,Dan Banyak Masyarakat Indonesia Bercita-Cita Ingin Menunaikan Rukun Islam Ke 5 Tersebut.
Namun Bagi Masyarakat Yang Ingin Berangkat Haji Harus Pikir-Pikir, Karena Menurut Kemenag RI, Masa Tunggu Antrian Berangkat Haji Bisa Berlangsung Hingga 55 Tahun.
Hal Tersebut Di Katakan Oleh Nur Arifin selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI menjelaskan Bahwa Untuk
Kuota haji itu berdasarkan kuota resmi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Di era normal, dalam setahun kuota haji dunia kurang lebih 2,5 juta dan Indonesia dapat kuota 221 ribu jemaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk.
“Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara Nasional” Ungkap Nur Arifin Menambahkan(dw/rn)

More Stories
Gercep, Kodim Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Polsek Ngambon Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bojonegoro Anjangsana ke Purnawirawan dan Personel Sakit