Samarinda – Polresta Samarinda gelar Press Release ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolresta Samarinda. Selasa (28/3/2023).
“Kami berhasil mengamankan puluhan unit roda dua dan empat tersangka,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, sejak awal maret hingga saat ini mengamankan 20 unit kendaraan roda dua dan empat tersangka. Dari empat tersangka tersebut, satu diantaranya sebagai penadah. Keempat pelaku berinisial YL (34), MS (26), MRI (32), dan LH (24) sebagai penadahnya.
“Ini merupakan ungkapan dalam sepekan belakangan terakhir, yang kejadiannya di Oktober 2022 hingga Maret 2023,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kejadian tersebut ada di bulan oktober 2022 kemarin hingga maret 2023 dalam sepekan belakangan terakhir.
Dalam aksinya, rata rata pelaku merusak rumah kuncinya dengan kunci T, yang biasanya di kunci setang. Adapun kunci yang tertinggal, termasuk tidak dikunci setang itu didorong oleh pelaku. Setelah pelaku berhasil, rata rata motor dijual dengan harga mulai Rp 2-2,5 juta.
Pelaku kebanyakan beroperasi di kampus kampus di Samarinda. Dan pelaku menjualnya di perkebunan perkebunan.

More Stories
Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Lokasi Berbeda, 7 Pelaku Diamankan
Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan
Takedown Berujung OTT: Alarm Bahaya bagi Kemerdekaan Pers di Kasus Mojokerto