16 April 2026

Pemkab Gelar Lomba Lawakan Bojonegoro, Pendaftaran Diperpanjang

Bojonegoro(Ragamnusantara.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, akan mengadakan Lomba Lawakan Bojonegoro pada hari Jumat (9/6/2023). Acara ini direncanakan akan dilangsungkan di Taman Bengawan Solo Bojonegoro.

Dheny Ike, Kabid Kebudayaan Disbudpar, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan lomba ini adalah untuk melestarikan dan memperkenalkan seni budaya tradisional, khususnya seni lawakan, kepada generasi muda dan masyarakat luas.

Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Anna Mu’awanah, yang berharap agar acara ini dapat menjadi ajang untuk mencari bakat-bakat pelawak potensial dari Bojonegoro. Pemkab berharap agar lawakan-lawakan khas Bojonegoro ini dapat tetap eksis dan mencapai prestasi di luar daerah.

“Dalam Lomba Lawakan Bojonegoro ini, kami tidak hanya ingin berhenti pada acara ini saja. Jika ada acara lain yang diselenggarakan oleh Pemkab, kami akan melibatkan para peserta lomba ini untuk mengisi acara tersebut,” ujarnya.

Dheny juga menambahkan bahwa pada saat technical meeting yang diadakan hari ini, sudah tercatat 21 grup yang mendaftar, baik dari kalangan sekolah maupun kecamatan. Bagi mereka yang masih ingin berpartisipasi, pendaftaran diperpanjang hingga hari Rabu (7/6/2023). Syarat dan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

1. Ketentuan umum
a Wajib mengisi formulir pendaftaran
b. Peserta warga asli bojonegoro, dibuktikan foto copy identi kartu tanda penduduk /kartu keluarga
c. Pilihan tema lomba lawakan bojonegoro dapat dilihat di link juknis sebagai berikut:
https://wisatabojonegoro.com/lomba-lawakanbojonegoro2023/

2. Ketentuan khusus
a. Peserta dalam bentuk kelompok
b. Jumlah 1 (satu) kelompok minimal 2, maksimal 3 orang
c. Peserta berjenis kelamin putra, putri, atau campuran putra putri
d. Usia peserta dalam grup 13-29 tahun
e. Durasi penampilan maksimal lebih kurang 5 menit
f. Kostum yang gunakan menyesuaikan tema yang diambil
g. Tidak boleh menggunakan property benda tajam dan tidak mengandungantur sara (suku, agama, ras, dan antar golongan). (sr/rn/lis)

Baca Juga :  Bertukar Cinderamata, Delegasi 8 Negara di B-TIFF Disambut Pj Bupati Bojonegoro