Ragamnusantara.id – Petugas gabungan dari Satuan Sabhara dan piket fungsi Polres Sekadau berhasil mengamankan dua pasangan yang belum menikah dalam operasi razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Sekadau. Minggu malam (30/7/2023).
Razia dimulai pada pukul 01.00 WIB dan melibatkan beberapa penginapan dan tempat kos di kota Sekadau. Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu penginapan, kedua pasangan ini tidak dapat menunjukkan surat nikah, sehingga petugas membawa mereka ke Polres Sekadau untuk proses lebih lanjut.
IPTU Koderi, perwakilan dari Bagian Operasional Polres Sekadau, menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah diberikan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Diharapkan, razia ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku Tipiring (Tindak Pidana Ringan) serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” ujar IPTU Koderi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sekadau dalam menjaga keamanan dan ketentraman di wilayahnya. (sr/rn)
More Stories
Satreskrim Tuban Bekuk Dua Spesialis Pencurian dengan Pemberatan
Polres Tuban Amankan 39 Pemuda Konvoi Silat
Tambang Ilegal di Bojonegoro, Dua Tersangka Ditahan Balai Gakkumhut