18 April 2026

Seorang Dukun Sukses Membuat Pasiennya Hamil, Setelah Mencabuli 20x.

Ragamnusantara – Seorang pria berinisial DDS (47) ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita berinisial SBT (34) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, pada hari Senin (4/9/2023).

Menurut Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa membantu wanita tersebut mendapatkan anak. Padahal, wanita itu sudah menikah selama 12 tahun tanpa memiliki keturunan.

“Pelaku mulai beraksi sejak Februari 2021 dan terakhir kali pada akhir Juli 2023. Selama itu, pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sebanyak 20 kali dan kini korban mengandung 7 bulan,” ujar Dody dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Dody mengatakan, awalnya korban datang bersama suaminya ke rumah pelaku untuk mendapatkan pengobatan alternatif. Namun, setelah beberapa kali mendapat terapi, pelaku menawarkan barang-barang mistis seperti cincin dan kain yang katanya sudah diberi doa oleh pelaku dengan harga Rp 2,1 juta.

Kemudian, korban kembali berobat sendirian, karena suaminya sedang bekerja.

“Pelaku bilang ada sesuatu yang buruk di dalam tubuh korban dan harus dimandikan dengan air bunga. Korban menyetujui dan istri pelaku menyiapkan air bunga di kamar mandi,” kata Dody.

Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencabuli korban.

“Korban tidak bisa melawan dan merasa bingung serta takut, karena pelaku dukun. Namun, perbuatan bejat itu terus berulang sekitar 20 kali. Hingga akhirnya korban terlantar karena tidak pulang ke suaminya karena merasa bersalah. Sementara itu, pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah korban hamil,” tutur Dody.

Korban akhirnya melapor ke Polres Inhu. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti seperti alat-alat dukun hingga pakaian korban.(sr/rn)

Baca Juga :  Polsek Sukosewu Amankan Pembuat Info Hoax Mahasiswa Sebarkan Virus HIV/Aids